RSUD A. Yani Kota Metro Tanamkan Karakter Terpuji Dengan Implementasi 10 Budaya Malu

Admin | 23 April 2025, 08:54 am

ADVERTORIAL

Pojokpost.id, KOTA METRO – RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro melaksanakan apel mingguan di halaman kantor RSUD setempat, Rabu 23 April 2025. Dalam amanatnya, Direktur dr. Fitri Agustina,M.K.M menyampaikan beberapa hal antara lain 10 (sepuluh) Budaya Malu dan S6 untuk tetap dilaksanakan khususnya rawat jalan dan IGD. 

Direktur dr. Fitri Agustina, juga ucapankan terima kasih kepada teman-teman yang sudah hadir pada apel pagi hari ini, jumlah peserta cukup banyak dan harapannya untuk yang akan datang lebih banyak lagi yang hadir mengikuti apel, karena apel adalah salah satu wujud dari disiplin kita sebagai karyawan,” ujarnya.

Selanjutnya, Fitri Agustina menyampaikan, bahwa sejak 05 Januari 2024 RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro sudah menerapkan 10 (sepuluh) Budaya Malu Pegawai RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro.

Ditetapkan dengan Peraturan Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, yaitu Nomor: 672/KPTS/LL-02/2024. 10 (sepuluh) Budaya Malu Pegawai di lingkungan RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro adalah sebagai berikut:

1. Malu datang terlambat

2. Malu tidak ikut apel

3. Malu pulang cepat

4. Malu tidak berpakaian rapi dan atribut lengkap

5. Malu tidak melaksanakan tugas dengan baik

6. Malu tidak masuk kerja dan sering izin

7. Malu tidak memberikan pelayanan secara professional

8. Malu tidak melaksanakan S6 (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, Sabar)

9. Malu merokok di lingkungan kerja

10. Malu bekerja tanpa pertanggungjawaban

Menurutnya, sepuluh Budaya Malu pegawai akan dipasang di tempat-tempat strategis di lingkungan rumah sakit. Terkait dengan E-kinerja, Fitri Agustina menyampaikan, agar setiap ASN untuk selalu mengisi tanpa harus menunggu perintah atasan,” tegasnya. 

Fitri Agustina juga menghimbau, agar seluruh karyawan RSUD A. Yani Metro harus menggunakan name tag dan seragam pada saat bertugas. Khusus untuk Satpam, agar meningkatkan S6 nya dan bisa mengedukasikan kepada pengunjung secara humanis agar tidak mengganggu pelayanan.

“Kemudian, di bidang keperawatan agar berkoordinasi dengan bagian umum untuk berinovasi menciptakan waktu bezok yang tepat untuk mengurangi kepadatan pengunjung pasien. Kepada Kepala Ruangan dan Kepala Instalasi, agar mengingatkan petugas adminnya untuk segera menyelesaikan billing pasien sesuai SOP maksimal 2 x 24 jam,” jelasnya. 

Di akhir amanatnya, Direktur dr. Fitri Agustina mengajak, agar seluruh karyawan bekerja dengan iklas tanpa mengharap ada apa-apanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Fitri Agustina. (ADV) 

Berita Terkait